kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Kabupaten Murung Raya, berinisial US (18) harus meregang nyawa, usai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 5156 EP, yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 21, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 23.20 WIB.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian bermula pada saat korban mengendarai sepeda motornya dan membonceng rekannya yang berinisial MA, meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Tangkiling.
Baca Juga : Â Diseruduk Satria, Pengendara Scoopy Tewas
“Jadi korban dan rekannya ini, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang tinggi,” katanya pada saat dikonfirmasi.
Namun akibat berkendara dengan kondisi pengaruh minuman keras (Miras) dan kecepatan yang tinggi, korban mengalami kehilangan kendali sehingga ban depan seperti motor korban slip.
Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka berat di bagian wajah, sehingga dievakuasi ke Puskesmas Tangkiling.
“Namun naas, nyawa korban tak terselamatkan pada saat korban dirujuk dari Puskesmas Tangkiling menuju Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya,” ucapnya.
Sementara, lanjut Iptu Eko Nurhanto, untuk rekan korban berinisial MA, mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Tangkiling.
Saat ini, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Â Hindari Mobil Rem Mendadak, Seorang Pengendara Tewas Dihantam Innova
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh pengendara, agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendara atau mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Karena itu sangat membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan lain,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post