kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA, dimana Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja saat dikonfirmasi awak media ini di sela acara kegiatan Pertemuan dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KDRT dan TPPO di Gedung Dharma Wanita kabupaten setempat, Selasa (24/5/2022).
dr Bawa berharap dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Pulang Pisau dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban KDRT dan TPPO.
Baca Juga : Perlunya Sosialisasi Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak
” Dengan adanya UPTD PPA dan fasilitasnya dapat menjalankan semua program kegiatan yang berkaitan dengan korban kekerasan anak dan perempuan dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal, dan dapat menekan terjadinya kasus KDRT, dirumah tangga itu sendiri maupun di luar, ” ucap dr Bawa
KDRT itu kata dr Bawa, bisa saja terjadi di luar rumah. Misalnya di kantor,salah satu contohnya di bully atau kekerasan lainnya yang sifatnya dapat merugikan bagi korbannya.
dr Bawa juga mengajak peran serta seluruh masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengidentifikasi perilaku sehari-hari yang berprinsip melanggar hak-hak perempuan. Dimana kata dr Bawa, jika mengetahui adanya KDRT atau TTPO dapat menyampaikan kepada UPTD PPA di kantor DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau.
dr Bawa juga mengakui bahwa selama ini banyak mendapatkan kasus-kasus KDRT itu berdasarkan laporan korban. Namun belum pernah menerima laporan yang secara peran aktif dari lingkungan sekitar atau keluarga yang secara aktif dari hasil identifikasi dari tanda-tanda dan perilaku kekerasan.
Baca Juga : Sosialisasi Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak Dibuka Sekda
” Kasus KDRT ini ibarat fenomena gunung es. Yang melaporkan itu hanya sebagian kecil saja. Padahal banyak terjadi. Saya berharap kepada masyarakat dapat memiliki paradigma yang sama dan turut berperan aktif mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus KDRT, ” pungkasnya.[BS]
Discussion about this post