kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menilai adanya kebijakan pemerintah kota (Pemko) menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah yang masuk dalam zona merah, sudah tepat.
“Penghentian sementara kegiatan PTM dan diterapkannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sementara waktu, khususnya di wilayah zona merah covid-19, merupakan langkah tepat,” katanya, Kamis (16/2/2022).
Dijelaskannya, adanya kebijakan tersebut diyakini dapat mencegah munculnya klaster sekolah yang saat ini sudah terdapat sejumlah siswa yang terpapar covid-19.
Untuk itu dirinya mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengambil kebijakan cepat dan strategis, guna mencegah meluasnya penyebaran covid-19.
“Tentu kita sangat apresiasi. Karena kan ini kalau tidak segera kita ambil tindakan, maka dapat dengan cepat meluas. Kasihan kan siswa-siswi kita kalau nantinya ada yang terpapar covid-19 lagi,” ucapnya.
Baca juga : PTM Lebih Baik Dari Daring, Tapi Tetap Patuhi Prokes
Untuk itu, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat. Pasalnya, dengan menerapkan prokes hal tersebut dapat melindungi diri sendiri dan keluarga terhadap paparan covid-19.
Baca juga : 75 Sekolah Laksanakan PTM Terbatas
“Apalagi saat ini ada varian virus baru. Kita harus dapat lebih waspada, jangan sampai kita terpapar. Terus terapkan prokes dengan ketat serta jangan lupa laksanakan vaksin bagi yang belum,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post