Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H. Mariyanto mengingat setiap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Murung Raya harus benar-benar efisien dan transparan dalam pengelolaan dana desa (DD).
Setiap Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana tersebut.
“Penggunaan dana itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan,” tegasnya, Minggu (8/1/2024).
Baca Juga : Kades Harus Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukan
H. Mariyanto juga mengatakan agar penggunaan dana desa bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa.
“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,” lanjut Legislator PPP tersebut.
Dia menambahkan, pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa. [Red]
Discussion about this post