kaltengtoday.com – Usai menggelar reses beberapa waktu yang lalu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil III (Kobar, Lamandau, Sukamara) H Sugiyarto mendapatkan beberapa catatan diantaranya adalah penyelesaian tata batas wilayah antara Provinsi Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Dia mengatakan bahwa salah satu wilayah yang menjadi permasalahan tata batas berada di Kabupaten Sukamara, sehingga ada permasalahan yang terjadi akibat permasalahan tersebut seperti misalnya saat Pilkada ada kemungkinan pemilih ganda di dua Provinsi meskipun masyarakat di daerah tersebut e KTP Kalteng namun potensi tersebut bisa saja terjadi.
Adapun permasalahan tata batas tersebut menurutnya bahwa dulu Kalteng juga mempunyai peta batas wilayah yang berdasarkan pada keputusan kementerian pada waktu dulu yang menetapkan bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah Kalteng, kemudian dulu juga belum digunakannya GPS sehingga koordinatnya belum ada.
“Kita berharap dijadwalkan kalau bisa tahun ini pertemuan antara pihak kemendagri, Pemprov Kalteng dan Pemprov Kalbar. Namun sebelum itu kita minta dari Kemendagri agar lebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan agar tahu bahwa data-data yang kita sampaikan ini benar adanya,” ucap politisi dari partai Gerindra tersebut di Palangka Raya, Senin (20/1/2020).
Sementara itu dia juga mendapatkan informasi bahwa nantinya akan ada tim dari Kemendagri yang akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan hanya saja dirinya belum tahu kapan tim tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk melihat tingkat kesulitannya.
Bahkan informasinya tim dari Kemendagri tersebut akan datang tanpa menginformasikan ke pihak pemerintah terkait baik itu Pemprov atau Pemkab yang ada di Kalteng dengan alasan agar kegiatan mereka bisa berjalan dengan netral untuk menghindari adanya kesan intervensi jika hanya satu pihak saja yang melayani.
Apri-KT
Discussion about this post