Kalteng Today – Palangka Raya, – Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, sehingga mengakibatkan banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan, termasuk dari sisi ekonomi.
Hal tersebut tentu sangat menyulitkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah pun berupaya membantu dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial, baik melalui bantuan tunai maupun bantuan bahan pokok.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, pemerintah perlu melakukan beberapa pembenahan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Seperti pembenahan, agar mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam penyaluran bantuan.
“Dana anggaran untuk bansos ini sangat besar, kalau dilihat dari skala per orang mungkin tidak kelihatan, tetapi kalau dilihat dari skala provinsi atau bahkan nasional, nominal dari bansos ini terbilang besar. Sehingga perlu ada pembenahan agar tidak ada kecurangan,” ucapnya kepada awak media, Selasa (31/8).
Politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, pembenahan yang harus dilakukan pemerintah berkaitan dengan pendataan.
Dalam hal ini pemerintah diminta untuk bisa memperbarui data secara konsisten setiap enam bulan sekali dan dengan demikian, pihaknya meyakini data penerima bantuan sesuai dengan kondisi lapangan dan meminimalisasi salah sasaran.
“Terkait bansos ini pendataan dan pengawasan saling berhubungan. Sangat disayangkan apabila bantuan tidak tepat sasaran, baik karena kesalahan data atau pengawasan yang kurang,” tuturnya.
Baca Juga : Polsek Baamang Beserta Bhayangkari Berikan Bansos ke Pasien Covid-19
Selain itu, pihaknya menegaskan unsur pengawasan pun harus lebih ditingkatkan, seperti pemerintah kabupaten melalui kecamatan diharapkan dapat bergerak untuk mengawasi penyaluran bantuan ke tiap desa.
“Jadi hal itu harus dibenahi. Kemudian, bagi pemerintah baik kabupaten ataupun kota ataupun provinsi segera cairkan dana bansos yang sudah ada. Supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post