Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti lambatnya pengerjaan proyek multiyears ruas jalan Tumbang Miri-Napoi yang hingga saat ini progresnya baru diperkirakan sekitar 52 persen.
“Kita meminta pihak rekanan proyek multiyears di ruas jalan Tumbang Miri ke Napoi, agar mempercepat pekerjaannya. Mengingat saat ini telah memasuki pertengahan Agustus atau pertengahan triwulan III tahun anggaran 2022, dimana masa kontrak akan segera habis,” kata Anggota DPRD Gumas Evandi Juang.
Baca juga : Bupati Gumas Kukuhkan 45 Paskibraka Putra Putri Terbaik
Menurut Evandi, untuk mempercepat progres pekerjaan proyek infrastruktur tersebut, jika diperlukan maka pihak pelaksana atau rekanan bisa melaksanakan lembur.
“Proyek multiyears di ruas jalan Tumbang Miri ke Napoi ini tercatat data progresnya hanya 52 persen saja, jadi yang kita tekankan disitu supaya mereka kerja lembur untuk melakukan pengaspalan itu,” beber Evandi.
Kalau dihitung targetnya, sebut dia, kemungkinan bisa selesai kalau dilakukan pekerjaan full time, khususnya di dalam pengaspalannya. Karena itu, lanjutnya, dengan mengingat waktu sudah tinggal beberapa bulan lagi akan menuju bulan Oktober 2022 ini.
“Kalau lambat, nanti itukan mereka kontraktor yang rugi. Sebab dalam isi kontrak kalau terjadi keterlambatan ada denda pemotongan, selain mereka rugi kita juga rugi. Sehingga kualitas pekerjaan akan berkurang,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Baca juga : Dukcapil dan DWP Gumas Jemput Bola Adminduk ke Desa
Meski demikian, Evandi mengakui telah terjadi peningkatan jika dibanding dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk sekarang ini progres pengerjaannya saja yang terkesan lambat. Maka dari itu, ia berharap agar proyek multiyears itu dapat selesai sesuai kontrak.
“Kita DPRD Gumas optimis selesai kalau kontraktornya mengebut pengaspalan, karena itulah pekerjaan yang paling utama, memang ada jembatan yang roboh dan itupun juga segera diperbaiki sehingga jalan bisa maksimal berfungsi,” pungkas Evandi Juang. [Red]
Discussion about this post