kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mendorong Pemerintah Kota (Pemko) agar dapat melakukan pemerataan tenaga pengajar atau guru.
Pasalnya, pemerataan guru ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya. Hal ini dikarenakan kualitas pendidikan merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, jika melihat luasan wilayah Kota Palangka Raya, tentunya untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan menjadi sebuah tantangan bagi Pemko Palangka Raya dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Solusinya banyaknya guru yang menumpuk di Kota Palangka Raya, agar bisa dimutasi dan didata sesuai kebutuhan guru di daerah pinggiran,” katanya, Rabu (30/3/2022).
Dijelaskannya, jika yang menjadi permasalahan saat ini sebaran Sumber Daya Manusia (SDM) guru di Kota Palangka Raya mengalami kekurangan, tentu pemerintah harus mengambil tindakan.
Pemerintah bisa membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ataupun membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.
“Saya dengar ada beberapa sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran sehingga merangkap, maka dari itu, kita harap mulai tahun ini bisa perlahan-lahan melakukan upaya pemerataan guru,” ucapnya.
Baca juga :Â DPRD Kota Palangka Raya Siap Bahas 16 Raperda
Untuk itu Politikus Partai Golkar ini berharap, permasalahan minimnya tenaga pendidik di daerah pinggiran dapat segera ditindaklanjuti, agar siswa-siswi Kota Palangka Raya bisa mendapatkan pembelajaran yang lebih baik.
Baca juga :Â Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Dapil II Reses ke Kelurahan Menteng
“Tentu kita ingin siswa-siswi kita ini bisa belajar dengan lebih baik, berdasarkan guru yang memang sesuai mata pelajaran. Kalau semuanya merangkap, tentu tidak akan maksimal,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post