kaltengtoday.com – Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Rudini Darwan Ali, mendesak pemerintah daerah setempat untuk mentracking seluruh penumpang maskapai penerbangan NAMÂ Air tertanggal 22 maret 2020, yang terindikasi ada penumpang positif Covid-19.
“Seharusnya jika kondisi sudah seperti ini pemkab kotim, harus menjalin koordinasi untuk bekerjasama dengan pihak maskapai penerbangan karena data manifest penumpang ada pada mereka,” kata Rudini, Rabu (8/4/2020) di Sampit.
Dikatakannya, jika pemerintah hanya lebih kepada status menunggu laporan dan memberikan himbauan secara sukarela terhadap seluruh penumpang maskapai tertanggal 22 Maret tersebut untuk lapor kepada tim covid-19, maka akan memakan waktu lama.
“Sebaiknya jangan menunggu mereka melapor, telusuri saja data manifest penerbangannya dengan tetap menghargai data-data privasi penumpang, sehingga jika ada yang terindikasi positif covid-19, mereka tidak merasa dikucilkan di lingkunganya,” jelas Rudini.
Selain itu juga lanjut Rudini, penelusuran data seluruh penumpang tersebut sangat penting mengingat saat ini masyarakat Kotim yang sudah mengkonsumsi informasi beredar luas tersebut juga membutuhkan kepastian informasi lanjutan terkait status kesehatan seluruh penumpang maskapai sesudah dilakukan tes.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Kotim, Supian Hadi meminta seluruh penumpang pesawat NAM Air dari Jakarta pada tanggal 22 Maret 2020 untuk melaporkan diri kepada tim gugus tugas. Hal itu dikarenakan di dalam pesawat ada warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang suxah dinyatakan positif Covid-19.
“Saya minta yang pulang dari Jakarta menggunakan pesawat NAM Air, pada tanggal tersebut, harap melapor,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi, dalam siaran konferensi pers nya, Minggu, 05 April 2020 di Sampit.
Supian Hadi juga menghimbau kepada siapapun warga Kabupaten Kotawaringin Timur agar melaporkan diri jika datang dari luar daerah, terutama dari wilayah zona merah atau terpapar Covid-19. [Red]
Discussion about this post