Kalteng Today – Palangka Raya, – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Palangka Raya sejauh ini terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat. Terbukti, beberapa tersangka pengedar narkoba berjenis sabu-sabu dalam beberapa pekan terakhir telah diamankan oleh aparat penegak hukum tersebut.
“Langkah pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan aparat kepolisian maupun BNNK Palangka Raya patut kita apresiasi,”ungkap Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, Rabu (23/11/2020)
Menurutnya, upaya dan dedikasi aparat hukum dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, secara tidak langsung sebagai upaya menyelamatkan para generasi yang notabenemerupakan penerus bangsa.
Beta melihat, ada peredaran narkoba yang dijalankan oleh para sindikat narkoba tersebut, mulai mengincar para kaum milenial. Terutama sebagai target penjualannya. “Maka itu diharapkan, aparat penegak hukum harus lebih jeli dalam memperhatikan modus-modus perederan narkoba yang bervariasi,”bebernya
Selebihnya Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, para pelaku narkoba yang terbukti bersalah dalam penyalahgunaan barang haram tersebut, harus diberikan tindakan hukum yang tegas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu diberi tindakan tegas. Baik bagi para pengedar, dalang dibalik pengedar, hingga oknum yang membekengi para pelaku pengedar narkoba tersebut,”bebernya.
Terakhir Beta berharap, agar kegiatan pemberantasan narkoba terus dilaksanakan dengan lebih gencar, guna memutus peredarannya. “Tak kalah penting, peran semua elemen masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari ancaman peredaran narkoba,”tandas Beta. [Red]
Discussion about this post