kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengimbau pemerintah agar dapat mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada saat kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan dilaksanakan.
Pasalnya, kegiatan yang sempat dihentikan selama dua tahun akibat pandemi covid-19. Tentu sangat dirindukan oleh masyarakat dan para pedagang.
“Karena kan pada kegiatan itu masyarakat tidak hanya bisa berolahraga, tetapi bisa juga menikmati wisata kuliner yang dijajakan para pelaku UMKM,” katanya, Selasa (15/3/2022).
Akan tetapi, dirinya juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan operasi yustisi pada kegiatan tersebut.
Hal tersebut menandakan, jika pemerintah berkomitmen mencegah meluasnya penyebaran covid-19.
Baca Juga : Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Tentu ini merupakan upaya yang sangat baik dan patut kami apresiasi. Karena tanpa adanya pengawasan yang ketat, dikhawatirkan kegiatan car free day bisa menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Politikus Partai Perindo ini menilai, jika kegiatan car free day dapat membangkitkan geliat ekonomi masyarakat yang sebelumnya sempat lesu akibat adanya pandemi covid-19.
Untuk itu, dirinya juga meminta agar seluruh pelaku UMKM dapat mentaati segala kebijakan dan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Baca Juga : Â Car Free Day Bangkitkan Ekonomi Masyarakat
“Misalnya memberikan jarak pada antrean yang membeli atau memberikan tempat duduk yang berjarak. Semua itu agar tidak terjadi penumpukan massa,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post