kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau (julukan Gumas) ini. Agar selalu bisa, menjaga aset mereka dengan tidak menjual lahan ke pihak perusahan besar swasta (PBS) di daerah setempat.
“Kita berharap dengan masyarakat kita agar jangan sampai menjual tanah sebagai aset ke perusahan, dan kalau bisa bangun kerjasama saja mengingat tanah bisa dinikmati sampai anak cucu kita nanti,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, belum lama ini.
Baca juga : DPRD Gumas Kembali RDP dengan PBS di Dapil II
Dikatakannya, seiring dengan meningkatnya pembangunan di wilayah kota, maka masyarakat berlomba-lomba untuk mencari lahan di wilayah Kabupaten Gumas ini nantinya, yang mana, kedepan bisa sebagai tempat tinggal dan juga usaha.
“Dan kalau sekarang dijual, anak cucu kita kedepan hanya akan menjadi penonton. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi kepada mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tutur dia.
Terlebih lagi, sambung Obin sapaan akrapnya menyebut, masyarakat saat ini banyak yang menjual tanahnya, sehingga perlu dilakukan penguatan dalam pengolahan sumber daya alam (SDA) melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh dinas terkait.
Baca juga : Waket DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses di Dapil II
Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar terus memperkaya ilmu pengetahuan dalam pengelolaan SDA yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini agar tanah yang dimiliki bermanfaat bagi keluarga.
“Pelatihan, pendampingan hingga penerima bantuan dan bisa dialokasikan agar masyarakat kita semakin paham dalam mengelola sumber daya alam dengan adanya ilmu yang diberikan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post