kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dalam pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas agar bisa lebih terarah dan tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan, Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing saat aksi masyarakat Gumas di Desa Tanjung Karitak, Rabu (5/1) lalu. Pada pertemuan dengan Bupati Gumas CSR yang diberikan PBS lebih mengarah kepada tanggung jawab sosial wilayah kerja perusahan.
“Kami sangat setuju kalau pengunaan CSR itu terarah dan memberikan tanggungjawab sosial, artinya dapat sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal,” ucap Polie L Mihing.
Dia mengharapkan, pemerintah daerah (Pemda) yang menjadi koordinator daripada CSR perusahaan. Yang artinya dapat berdampak pada pembangunan akan terlihat lebih maju. Namun kalau dibiarkan, berjalan apa adanya maka pengunaannya kurang tepat dan kurang optimal.
“Pemda lah yang harus menjadi koordinator CSR perusahan itu, kami yakin pembangunan di wilayah kita akan lebih maju, dan kalau dibiarkan saya rasa kurang tepat dan pengunaanya juga tidak akan optimal,” ujarnya.
Baca Juga : Cegah Angkutan PBS, Pemkab Gumas Dirikan 9 Pos Pantau
Sesuai aturan, tambah politis dari Hanura ini menyebut, perusahaan wajib menyisihkan pendapatan mereka dalam melaksanakan program CSR. Jika program CSR bisa diarahkan dan disinergikan dengan program pemerintah maka dipastikan akan berdampak besar dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Pemprov Kalteng Tindak PBS Tidak Sesuai AMDAL
“Selain itu, CSR ini dapat dinilai ada potensi besar untuk membantu percepatan pembangunan. Karena kalau dihitung PBS yang ada disini sangatlah banyak, seperti di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan itu wajib mereka memberikan CSR,” pungkas Polie. [Red]
Discussion about this post