kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kalangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono menyoroti fenomena yang terjadi, berkaitan dengan belum adanya kepastian aturan mengenai bonus bagi para peraih prestasi oleh warga maupun generasi muda di tingkat daerah nasional, hingga internasional.
“Aturan tersebut yang nantinya akan memberikan kepastian penghargaan bagi para peraih prestasi. Contohnya, penghargaan bagi para peraih mendali di kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON),” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/12).
Politisi Partai Golkar Kalteng tersebut menerangkan, kepastian aturan daerah yang dimaksud pihaknya yakni berupa Peraturan Daerah (Perda), sehingga siapapun yang memimpin Kalteng kedepan, tentu wajib memenuhi tuntu.tan Perda tersebut nantinya.
“Kalau ada aturannya, pastinya tersedia anggaran dan sudah pasti juga semua yang berprestasi mendapat penghargaan atau bonus sesuai level prestasinya masing – masing,” ungkapnya.
Baca Juga : Warga Desa Bapanggang Sampaikan Usulan ke DPRD Kalteng
Lebih lanjut, legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini menerangkan, akan segera berkomunikasi dengan pihak Badan Pembentuk Peraturan Daerah atau Bapemperda di DPRD Kalteng.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Terima Massa Aksi Dari AMGM
“Supaya kepastian hukum ini dapat lebih kuat dan berkesinambungan, sebagai jaminan kepastian hukum penghargaan derah terhadap yang berprestasi, dan dampak lainnya dapat lebih memacu prestasi dan kreatifitas, terkhusus anak – anak muda kita,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post