kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengapresiasi upaya prestasi pemerintah kota (Pemko) yang berhasil meraih nilai 90 pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi mencapai nilai 90.
“Nilai 90 sudah cukup bagus bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, tahun sebelumnya nilai MCP Korsupgahnya hanya di angka 82. Berarti sudah ada peningkatan,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Dijelaskannya, dengan adanya peningkatan nilai tersebut, menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah dalam melakukan pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup pemerintahan telah dijalankan dengan baik.
Untuk terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan optimal, maka bukan hanya sektor pencegahan korupsi yang ditingkatkan. Akan tetapi juga diperlukan peningkatan pada sektor-sektor lainnya, harus dilakukan Pemko Palangka Raya.
“Kami dari DPRD tentu terus bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, mewujudkan roda pemerintahan yang baik, serta benar-benar bersih dari praktik KKN,” ucapnya.
Lebih lanjut Rusdiansyah mengatakan, MCP Korsupgah merupakan, monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.
Baca juga : Waket III DPRD Kalteng Apresiasi Penghargaan MCP Pemko Palangka Raya
Untuk itu dirinya meyakini, dengan terciptanya sistem birokrasi yang transparan. Dapat menghindari adanya praktik KKN pada pelayanan masyarakat.
Baca juga : Pemko Dengarkan Pemandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Palangka Raya
“Yang jelas jangan sampai ada oknum-oknum di lingkup pemerintah yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan melalui KKN. Karena kita ini bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post