kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai apa yang dilakukan oleh kejaksaan yang melaksanakan sosialisasi jaksa masuk sekolah (JMS), beberapa waktu lalu dan sangatlah baik. Karena tujuannya memberikan kesadaran hukum, sehingga memberikan efek positif.
“Kami DPRD Gumas sangat apresiasi sekali, apa yang dilakukan oleh rekan kita dari Kejaksaan Gumas melaksanakan JMS itu sangat baik sekali, karena kami melihat banyak memberikan pengetahuan yang lebih baik bagi mereka, sehingga mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang bisa merusak masa depan pelajar,” kata Nomi Aprilia, Kamis (23/6).
Baca Juga : DPRD Gumas Bahas Raperda yang Diajukan Bupati
Sebab, lanjut dia, pada era globalisasi yang serba mengunakan internet seperti sekarang ini sangatlah mudah dan cepat bagi mereka untuk mengakses situs serta menggunakan media sosial, maka tidak jarang bagi mereka melakukan pelanggaran UU ITE. Oleh sebab itu, menurutnya sangat baik diberikan pemahaman melalui JMS tersebut.
“Menurut saya program JMS itu kalau bisa ditingkatkan lagi, karena di jaman yang serba cangih seperti sekarang ini siswa atau pelajar apalagi yang sudah duduk bangku SMA itu, selalu ingin tau dan tidak memikirkan dampak serta akibatnya, itulah sebabnya perlu diberikan pemahaman bagi mereka,” ujar srikandi dari partai PDIP ini.
Sementara itu, Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nilla SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH mengatakan, pihaknya mengunjungi sekolah dalam rangka memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, secara khusus untuk para pelajar di sekolah, dan itu mengenai Undang-undang kejaksaan yang baru.
Baca Juga : Komisi II DPRD Gumas RDP dengan Perusda
“Tujuan dari JMS itu, sebenarnya untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para siswa SMA, lalu materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru No 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post