kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengapresiasi capaian realisasi retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang telah mencapai Rp 726 juta dari target sebesar Rp 1 miliar.
Menurutnya, hasil tersebut merupakan bukti ketegasan Dishub Kota Palangka Raya dalam melakukan penataan parkir.
“Kinerja Dishub sudah bagus, tegas terukur konsisten dan juga hasilnya untuk daerah cukup besar dari sektor parkir tepi jalan umum,” katanya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga : Â Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Dijelaskannya, sebagai mitra pemerintah, pihaknya akan terus mendorong instansi terkait untuk memetakan mana saja lokasi-lokasi yang berpotensi dapat dijadikan lahan parkir tepi jalan umum.
Pasalnya, jika lokasi tersebut dikelola dengan baik, maka target realisasi parkir di tahun ini akan segera terselesaikan dengan baik.
“Untuk mendapatkan penambahan PAD, tentunya instansi terkait juga wajib menertibkan lokasi parkir liar yang masih menjamur di wilayah kota ini,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Politikus Partai Golkar ini mengatakan, tingginya capaian retribusi parkir tersebut juga tidak lepas dari peran masyarakat yang berani menolak membayar parkir kepada juru parkir ilegal.
Sehingga, dengan membayar parkir kepada juru parkir yang telah terdaftar di pemerintah, retribusi parkir tidak mengalami kebocoran.
Baca Juga : Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Ini juga ada keterlibatan masyarakat juga. Karena kan kalau membayar parkir dengan juru parkir yang ilegal, uang itu tidak akan masuk ke PAD. Maka dari itu, kita berharap masyarakat terus membantu pemerintah dengan membayar parkir kepada juru parkir yang telah terdaftar di pemerintah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post