Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah (DESDM Kalteng) Provinsi melaksanakan Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara, Jumat (22/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di halaman Kantor DESDM Kalteng dan dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Kalteng, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Sub Koordinator, serta seluruh ASN Dinas ESDM.
Baca Juga : Â Kesbangpol Kalteng Tandatangani Fakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024
Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu adalah membangun sinergitas.
Dan, efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.
“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas,” ucapnya.
Dijelaskannya, dengan pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara ini, seluruh ASN Dinas ESDM Kalteng dapat menjaga Netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Baca Juga : Â Menjelang Pemilu Serentak Pulang Pisau Gelar Deklarasi Pemilu Damai
“Diharapkan secara berjenjang kepada Pejabat Administrator melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN kepada Pejabat Pengawas dan seluruh staf, dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Kalteng,” jelasnya.
ASN yang netral, menurutnya alan menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam Pemilu yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil.[Red]
Discussion about this post