Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Warga Desa Jahitan, di Kecamatan Seruyan Hilir, telah menyampaikan usulan penting terkait pendidikan saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Daerah Pemilihan (Dapil) I melakukan kunjungan reses di desa tersebut.
Usulan ini menyoroti kebutuhan akan peningkatan tenaga pendidik demi mendukung kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah desa setempat.
Anggota DPRD Seruyan Dapil I, Bejo Rianto, mengungkapkan bahwa warga Desa Jahitan telah mengusulkan penambahan tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jahitan atau Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap 2 Kuala Pembuang.
Baca Juga :Â DPRD Mura Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
Usulan ini menunjukkan perhatian masyarakat terhadap kualitas pendidikan dan keberlanjutan proses belajar mengajar di wilayah tersebut.
Selain itu, usulan lain yang diangkat oleh warga adalah terkait masalah zonasi pada penerimaan peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kuala Pembuang.
Warga berharap adanya solusi yang adil dan transparan dalam hal zonasi untuk memastikan kesempatan yang setara bagi semua siswa dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan desa, warga juga mengusulkan adanya peraturan desa terkait Penerimaan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari lahan perkebunan sawit milik pribadi. Selanjutnya, usulan terkait pemberian plasma 20 persen bagi masyarakat sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Masih Membahas Struktur KUA PPAS 2024
“Warga juga mengusulkan pembangunan pagar makam muslim di desa setempat, sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas dan pemeliharaan lingkungan pemakaman, “ kata Bejo,
Bejo Rianto menyambut baik usulan-usulan yang diajukan oleh warga Desa Jahitan dan berkomitmen untuk membawa suara mereka untuk di perjuangkan. [Red]
Discussion about this post