Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindakan kepolisian yang dinilai terlalu represif saat menghadapi massa yang berunjuk rasa di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I terus menuai kecaman. Bahkan tidak sedikit yang mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.
Desakan pencopotan itu datang dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Diantaranya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN). Bahkan kalangan mahasiswa juga menyuarakan hal serupa.
“Kami minta kapolri mengusut tuntas kasus ini dan mencopot kapolda Kalteng serta kapolres Seruyan. Kami menilai karena tidak mampu menjalankan amanah melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) Ernae Agustyana, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga : Kericuhan Kembali Pecah di PT. HMBP Seruyan, 3 Warga Dikabarkan Tertembak
Ernae mengatakan, BEM UPR telah mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan oknum anggota Polri yang diduga melakukan penembakan terhadap warga hingga seorang diantaranya tewas pada bentrokan yang terjadi Sabtu (7/10/2023).
“Kami mengecam keras atas peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Bangkal karena melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat,” ujar wanita ini.
Pihaknya juga menilai jika PT HMBP, pemerintah daerah dan kapolres Seruyan perlu bertanggungjawab atas hilangnya hak masyarakat setempat. Bahkan sampai menghilangkan nyawa warga. Untuk itu Ernae berharap kapolri bisa memiliki atensi terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kalteng.
“Juga pada dasarnya pemerintah daerah kami anggap gagal dalam memenuhi tuntutan warga Desa Bangkal. Padahal tuntutan tersebut adalah hak yang dirampas oleh kaum korporat,” tegasnya.
Sementara itu dihari yang sama, ratusan kader dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palangka Raya melakukan unjuk rasa di depan Polda Kalteng. Mereka menyampaikan tuntutan yang diantaranya juga mendesak agar kapolda Kalteng dan kapolres Seruyan mundur dari jabatannya.
Baca Juga : Lebih 1000 Jiwa Masih Dalam Pengungsian Pasca Kericuhan PT HMBP 1 Desa Bangkal
Ketua Umum HMI Palangka Raya, Rizky Oktaviandi dalam orasinya menekankan sejumlah poin tuntutan. Diantaranya meminta pemerintah daerah menyelesaikan konflik agraria di Desa Bangkal agar tidak terjadi lagi.
“Kami mendesak juga tidak ada pendekatan menggunakan senjata kepada warga Desa Bangkal setelah aksi ini,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post