Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim BKSDA Kalteng melakukan pelepasan terhadap delapan ekor orangutan setelah beberapa lama menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kota Palangka Raya. Delapan ekor orangutan tersebut dilepas di kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya.
“Delapan orangutan ini, lima ekor jantan dan tiga ekor betina,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Sadtata Noor Adirahmananta, Kamis (16/11/2023).
Sadtata menjelaskan, orangutan terlebih dahulu dibawa ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas melalui jalur darat. Setelah itu diterbangkan dari
Bandar Udara Sangkalemu Kuala Kurun menggunakan helikopter ke lokasi pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap.
Baca Juga : Areal Kerja Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo Kembali Terbakar
“Kami butuh tiga hari dan dua malam untuk mencapai kamp dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian. Oleh karena itu pilihan menggunakan helikopter bisa menjadi opsi yang menghemat waktu perjalanan,” jelas Sadtata.
Salah satu individu orangutan yang dilepasliarkan bernama Cici berusia 19 tahun. Awalnya Cici direhabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Samboja Lestari, namun kemudian dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng.
‘Pemindahan ini dilakukan karena Cici termasuk dalam subspesies Pongo pygmaeus wurmbii yang seharusnya habitat alaminya terletak di kawasan Kalteng dan bagian selatan Kalbar,” ungkapnya.
Menurut Sadtata, pemindahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Cici dapat hidup sesuai dengan habitat alaminya. Cici tiba di Nyaru Menteng pada 2013, setelah melanjutkan 10 tahun di Pusat rehabilitasi Nyaru Menteng kini ia sudah siap untuk dilepasliarkan.
“Hal ini menunjukkan bahwa proses pelepasliaran orangutan membutuhkan waktu yang panjang dengan biaya tidak sedikit,” terangnya.
Baca Juga : Kabar Gembira, Orangutan Berusia 40 Tahun Dinyatakan Hamil
Sebelumnya pada 2013 ada tiga individu orangutan yang direhabilitasi di Kalimantan Tengah dan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus morio yang dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen di Kalimantan Timur.
“Saat kami melepasliarkan orangutan ini, kami tidak hanya melepaskan individu-individu, tapi juga harapan untuk masa depan alam liar,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post