kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Beberapa perusahaan tambang batubara, khususnya di Kabupaten Barito Timur, baik yang sudah hengkang maupun masih tersisa, selalu meninggalkan ‘jejak’ berupa lubang-lubang besar bekas kerukan eksavator. Hingga sekarang, jejak itu bisa dilihat di beberapa desa.
Satu yang bisa dibilang sering dikunjungi orang, adalah lubang besar bekas galian yang ada di wilayah Desa Gandrung, Kecamatan Paku. Orang-orang yang pernah mengunjungi, menyebutnya sebagai Danau Biru.
Baca Juga : Â Maksimalkan Penggalian PAD sektor Perkebunan
“Lubang besar itu menjadi danau buatan. Dan saat kena cahaya matahari, warnanya biru. Indah sekali. Jalannya mudah dilewati sepeda motor dari arah Desa Pangkan, masuk ke arah Desa Gandrung, terus saja. Lokasinya agak sunyi. Tapi selama ini aman saja. Mungkin karena setiap saat kendaraan lewat,” tutur Syelindra, pelajar SMA di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, (Minggu, 23/07/2023).
El, panggilan akrab anak muda itu, mengaku ke sana bersama teman wanitanya lantaran beberapa kawannya pernah bercerita soal danau buatan yang airnya berwarna biru.
Sementara di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, di ada juga danau yang diciptakan dari galian pertambangan. Tampak suasana sekitarnya sudah ditumbuhi tanaman lebat, yang diperkirakan titik ini sudah lama tak digunakan lagi.
Danau buatan tersebut, sayangnya berada di lokasi agak dalam. Beda dengan Danau Biru yang relatif mudah dijangkau. Namun sebenarnya, ini justru membangkitkan pertanyaan, apakah danau bekas galian ini bisa dijadikan sebagai obyek wisata?
Baca Juga :Â Bermain di Bekas Lokasi Galian C, Anak Kecil Meninggal Tertimbun Runtuhan Tanah
Jika menurut penuturan Dubinata, Kepala Desa Tampa, Kecamatan Paku, yang berkeinginan menggali potensi wisata dengan bekerjasama dengan pihak penambang, sebenarnya ada peluang untuk digarap.
“Kalau konsep saya, kita cari kesepakatan dengan pihak penambang. Kalau memang sudah tak digunakan lagi dan bisa diserahkan, kita bisa segera kelola. Apa-apa yang menjadi kewenangan kita, dan apa yang menjadi kewenangan mereka, dituangkan dalam MoU,” papar Dubinata, yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa tugasnya, saat ditemui di rumahnya, beberapa waktu lalu. [Red]
Discussion about this post