kaltengtoday.com – Sampit. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menghentikan sementara untuk perekaman KTP El. Sebab, sangat membahayakan. Apalagi saat ini Kotim masuk Status Siaga Darurat Virus Corona.
Kepala Disdukapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan loket di kantor masih buka saja. Dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Tetapi jarak duduk agar berjauhan. jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (26/3).
Selanjutnya setelah pukul 11.00 WIB bisa dilakukan secara online kecuali dalam.keadaan mendesak seperti kepengurusan BPJS, dan konsolidasi. Legalisir untuk pendaftaram Polri dan TNI-AD. ungkapnya.
Tambah dia lagi, dinasnya juga menyarankan kepengurusan melalui fasilitas online apabila tidak terlalu mendesak. “Kita juga sudah menempel pengumuman di kantor dan ada juga bentu spanduk tentang pelayanan terbaru ini,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post