kaltengtoday.com – Komisi II DPRD Kalteng dalam waktu dekat ini segera melakukan inventarisasi terhadap perusahaan yang melakukan investasi di Kalteng. Inventarisasi ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsiblity/CSR) dan plasma yang merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.
Penegasan ini dikatakan Fajar Hariadi anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sabtu, (11/1/2020) di Palangka Raya.
Menurut Fajar , itu salah satu target kerja dari Komisi II DPRD Kalteng tahun 2020 ini. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan inventarisir perusahaan-perusahaan mana saja di Kalteng yang masih belum menunaikan kewajiban mereka.
“Perusahaan yang berada di Kalteng hendaknya menaati aturan tersebut karena CSR dan plasma erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di sekitar perusahaan.”ujarnya.
Menurut dirinya, sebenarnya tidak ada yang sulit untuk mentaati aturan menyangkut CSR dan plasma jika dikerjakan dengan benar,” Dan kita pernah melakukan kunjungan ke perusahaan yang telah menaati aturan tersebut,” ucap politisi PKB ini.
Dia juga menilai bahwa perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban CSR dan plasma harus terus diingatkan bahwa mereka beroperasi di Kalteng dan mengambil sumber daya alam (SDA) yang ada di Kalteng.
Selain itu kata Fajar,tidak sedikit masyarakat Kalteng yang menunggu kepastian CSR dan plasma yang belum dipenuhi oleh perusahaan terkait sehingga tentu sebagai wakil rakyat pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Adapun langkah selanjutnya setelah menginventarisir perusahaan yang belum memenuhi CSR dan plasma, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para anggota DPRD Kalteng.
“Yang pastinya kita akan undang pihak perusahaan, masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar perusahaan dalam RDP nantinya,” ucap anggota DPRD Kalteng dari dapil II.
Apri-KT
Discussion about this post