Kaltengtoday.com, Palangkaraya – Hingga saat ini tim gabungan terus berupaya untuk meringkus kembali empat narapidana (Napi) yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.
Sebelumnya diberitakan, jika sebanyak empat napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jum’at (3/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.
Baca juga :Â Empat Narapidana, Kabur Dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra mengatakan, saat ini pihaknya melakukan sejumlah upaya yang termasuk dalam program cegah dan tangkal (Cekal).
Upaya tersebut dilakukan, untuk mencegah kembali terjadi para tahanan kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Ada tujuh langkah yang kami ambil sejauh ini, tentunya hal itu bertujuan untuk dapat persempit ruang gerak para WBP yang melarikan diri itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (6/3/2023).
Pertama, pihaknya akan berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Polda Kalteng dan jajarannya agar dapat menangkap kembali para pidana yang berhasil kabur dari Lapas tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan cekal ke seluruh imigrasi seluruh nusantara serta memerintahkan jajaran Lapas dan divisi pemasyarakatan, untuk melakukan pengejaran ke pada empat napi tersebut.
“Kami juga telah menyebarkan foto para napi tersebut ke seluruh wilaya Kalteng. Kita juga melakukan koordinasi kepada Korem 102/Pjg, Kodim, Koramil dan Babinsa yang ada di Bumi Pancasila ini untuk ikut membantu menangkap napi tersebut,” ucapnya.
Baca juga :Â Antisipasi Narapidana Kabur, Lapas Pasang Kawat Berduri
Jika para narapidana ini nantinya tertangkap kembali, lanjut Jendra Ekaputra, tentunya akan ada sanksi yang diberikan. Salah satu sanksi tersebut, yakni akan mencabut hak-hak WBP itu untuk remisi dan bebas bersyarat.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaaan dan olah TKP di Lapas mengenai para narapidana yang berhasil melarikan diri tersebut.
“Apabila nantinya dalam pemeriksaaan terbukti ada personil yang lalai pada waktu itu, maka akan dilakukan pembinaan dan hukuman disiplin. Kami bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personil seluruh pegawai Lapas se Kalteng agar tidak terjadi pengulangan kejadian seperti itu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post