Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan, melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh ruang Kerja dan Rutan, sebagai salah satu upaya memutus penyebaran COVID-19. Selasa (03/08/2021)
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, personelnya selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. “Salah satu upaya kami dalam memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan menyemprotkan cairan desinfektan di seluruh ruangan Kerja dan Rutan Polres Seruyan, dengan upaya ini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran COVID-19,” tutup dia.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Sidang Online Dilakukan dari Rutan Polres Seruyan
Penyemprotan desinfektan yang rutin dilakukan 2 kali setiap minggunya, upaya Satuan Tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) dalam mencegah COVID-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan bagi siapa pun yang akan memasuki Ruang Kerja dan Rutan Polres Seruyan.[Red]
Discussion about this post