kaltengtoday.com – Kuala Pembuang. Mencermati situasi terkini terkait penyebaran virus Corona atau Covid-19, Bupati Seruyan Yulhaidir kembali mengumumkan perpanjangan libur sekolah bagi seluruh siswa tingkatan sekolah di Kabupaten Seruyan.
Dimana para siswa tetap diminta untuk melakukan aktivitas belajar dari rumah selama masa perpanjangan libur berlangsung.
“Saya sampaikan perpanjangan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan libur Ramadhan berlangsung dari tanggal 15 April hingga 13 Juni 2020 atau selama 60 hari kedepan,” kata Yulhaidir.
Bupati menjelaskan, aktivitas libur sekolah atau belajar dari rumah dimulai sejak 15 April hingga 23 April 2020 dengan ketentuan antara lain, selama libur peserta didik tetap diberikan tugas oleh guru untuk dikerjakan di rumah, tugas yang diberikan kepada siswa jangan sampai mengakibatkan peserta didik atau orang tua siswa keluar rumah untuk mencari bahan tugas, dan selama libur para guru harus tetap mengisi absen.
Selanjutnya, dari tanggal 24 April hingga 3 Juni 2020 adalah libur khusus bulan puasa. Dimana selama libur bulan Ramadhan ini, Bupati Seruyan meminta, siswa yang beragama Islam dianjurkan supaya mengisi hari liburnya dengan kegiatan yang diarahkan pada peningkatan amaliyah agama yang dilakukan di rumah.
“Sementara bagi siswa yang non muslim dapat melakukan kegiatan keagamaan sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing di rumah,” ucap Yulhaidir.
Berikutnya tanggal 4 Juni hingga 13 Juni 2020, lanjut bupati, merupakan perpanjangan masa libur sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Bupati Seruyan Tinjau Posko Pintu Masuk Seruyan
“Untuk tanggal 8 Juni 2020 adalah waktu pengumuman kelulusan siswa SMP yang dilakukan secara online, baik melalui Whatsapp atau media sosial yang digunakan oleh satuan pendidikan masing-masing. Dan untuk kelulusan siswa SD akan diumumkan tanggal 15 Juni 2020 dengan sistem pengumuman yang sama secara online,” jelas Yulhaidir. [Red]
Discussion about this post