kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Yulhaidir di wakili Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Seruyan, dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan (Ranperda) Tahun 2023.
Paripurna ke- 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, di pimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (13/2/2023)
Bupati Seruyan mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, yang telah melaksanakan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : DPRD Terima Tiga Usulan Raperda dari Pemkab Mura
“Hasil pembahasan akan dituangkan dalam persetujuan bersama yang hari ini ditandatangani kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD Seruyan, “ ungkap Yulhaidir.
Terhadap 5 Ranperda yang telah di setujui, akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk permohonan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Adapun 5 Rancangan Peraturan Daerah masing-masing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca Juga : Tiga Raperda Kembali Dibahas DPRD Seruyan
Kemudian, Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Ranperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. [Red]
Discussion about this post