Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo didampingi Wakil Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, Wakil Ketua II DPRD Pulpis Nova Silvia memimpin kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Pembekalan Awal Masa Jabatan bagi 45 Kepala Desa (Kades) terpilih Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021, di Aula Bappedalitbang, Senin (17/5/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, Kejari Pulpis, Priyambudi, SH.MH, Ketua PN Dr Nenny Ekawaty Barus, Ketua PA Erpan SH.MH, Pabung 1011 KLK, Mayor Arh Subur Harsono, Kepala DMPD Pulpis Hj Deni Widanarni, Sejumlah Kepala OPD, Camat dan 45 Kades hasil Pilkades serentak 2021.
Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH.MH, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH.SIK.MH.
Dalam arahannya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo kegiatan ini memiliki nilai strategis dan bekal bagi Kades yang baru menjabat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala desa sehingga dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan.
” Memiliki nilai yang cukup strategis dalam mengakselerasikan visi misi, baik visi misi Kepala Desa dan juga kepala Daerah demi kemajuan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat, ” kata Edy Pratowo.
Edy Pratowo juga berpesan kepada kepala desa yang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Pembekalan Awal Masa Jabatan supaya betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan baik sebagai bekal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa selama 6 tahun kedepan.
Edy Pratowo berharap, kedepan desa bisa menjadi barometer dan pintu gerbang bagi pembangunan daerah.
” Jadi potensi-potensi yang ada didesa, harus digali dan dikembangkan dengan baik dan benar demi kemajuan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat, ” tandasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Pulang Pisau Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2021
Edy Pratowo juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Bumi Handep Hapakat agar mengemban tanggung jawab dengan baik.
” Bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan hindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi melawan hukum. Tetapi bekerja dengan sepenuh hati dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, ” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post