Kalteng Today – Palangka Raya – Niat melarikan diri setelah menganiaya dan menelantarkan seorang anak perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur waktu lalu dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, kini sepasang kekasih yang sudah viral tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya, pada hari Senin (24/8/2020) siang.
Dari informasi yang dihimpun, awal mulanya petugas tidak mengetahui kalau Keduanya pengendara tersebut adalah pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Kota Sampit, lantaran keduanya ditangkap karena menggunakan sepeda motor tidak sesuai ketentuan oleh petugas Satlantas Polresta Palangka Raya yang saat itu melakukan patroli rutin di jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya.
Patroli yang dilaksanakan oleh Briptu Anton Kurniawan dan Bripka Zulfan Rifandi langsung mencegat dan memeriksa keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu melintas di depan Kampus Muhammadiyah dengan kondisi sepeda motor tidak dilengkapi dengan spion dan menggunakan knalpot brong hingga keduanya langsung dibawa ke Pos Bundaran Besar Palangka Raya.
Kecurigaan petugas mulai setelah keduanya mengaku berasal dari Kota Sampit lantaran wajah keduanya persis sama yang tengah orang yang sedag viral sebagai pelaku penganiayaan anak dibawah umur.
Alhasil, saat diintrogasi petugas, keduanya mengaku bahwa merekalah yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut hingga mengalami luka yang cukup serius bahkan mengalami patah di bagian tangan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adyana mengatakan, bahwa kedua pelaku penganiayaan terhadap anaknya berhasil diamankan di Pos Lalu Lintas Polresta Palangka Raya.
“Awalnya saya tidak mengetahui kalau kedua orang ini pelaku penganiayaan yang ada di Sampit tetapi setelah dicermati ternyata benar dan langsung diamankan,” ungkap IPDA I Made Adyana.
Baca Juga : KPU Kabupaten Pulang Pisau Siap Sukseskan Pilgub Kalteng 2020
Dirinya juga menjelaskan bahwa awalnya keduanya ini ditilang karena menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan dan dibawa ke Pos Satlantas Polresta Palangka Raya.
Discussion about this post