Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut akhirnya menangkap pelaku jambret di Jalan Ramin II dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) di bengkel mobil di Jalan Sisingamangaraja.
Ternyata pelakunya adalah orang yang sama, bernama Ongky Alexander Surya Kusuma(24) warga Jalan Meranti Palangka Raya ditangkap di Bandara Tjilik Riwut pada Sabtu (27/02/2021) dini hari tadi.
Sebagaimana diketahui pada hari Kamis, (25/2) kemarin di Jalan Ramin II, dia telah menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun dan membuat luka berat seorang perempuan bernama Pahrini (45) usai menjambret barang berharga milik korban saat berkendara.
Selanjutnya, ia juga membuat pemilik bengkel Pro Knalpot bernama Abdi (50) mengalami luka cukup parah di bagian kepala menggunakan senjata tajam
Pada, Jum’at (26/02/2021) siang kemarin dan mengambil barang berharga berupa hand phone dan uang tunai jutaan rupiah.
Kapolresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Ya, Alhamdulillah, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (27/02/2021) dini hari tadi, nanti siang akan kita gelar konferensi pers terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku” ujarnya.
Dari informasi yang beredar, Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 04.00 WIB, saat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit gawai Merk Oppo A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja kotak dan satu lembar celana trening yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Baca Juga : Pemilik Bengkel Mobil di Palangka Raya Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam Anak Buah
Selain itu petugas juga mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasam (Curas) di Jalan Sisingamangaraja.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Kantor Satreksrim Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post