kaltengtoday.com, – Buntok, – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Raden Sudarto mengatakan, mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 ini, dipastikan berbeda dari dua tahun sebelumnya.
Cukup dimaklumi, mengingat di periode 2020-2021 kasus pandemi Covid-19 masih meningkat yang membuat pemerintah membatasi pergerakan masyarakat, termasuk mudik lebaran.
Baca juga : DPRD Barsel Minta Pemda Segera Melaksanakan Riksus Terhadap Hutang RSUD Buntok
Namun kali ini, pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk kembali melakukan mudik seperti biasanya, tanpa ada larangan.
“Meski tak ada larangan untuk mudik, masyarakat harus tetap menaati imbauan pemerintah dengan memenuhi persyaratan mudik,” ucap Raden, Sabtu (30/4/2022).
Baca juga : DPRD Barsel Mengapresiasi Kegiatan Bagarakan Sahur atau Tanglong
Diantaranya, lanjut Raden, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju ke kampung halaman, sudah harus melakukan vaksin lengkap baik dosis 1, 2 serta dosis 3 atau booster.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, terapkan protokol kesehatan (Prokes) saat mudik dan syarat vaksinasi terpenuhi, terpenting vaksin booster,” ujar wakil rakyat ini. [Red]
Discussion about this post