kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalin sinergitas bersama sejumlah organisasi masyarakat di Kalteng, yang berlangsung di kantor BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang, Senin (30/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut, para Ormas menyatakan mendukung BNNP Kalteng dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba.
Dihadiri sejumlah ketua ormas, kegiatan dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat. Diskusi dan tanya jawab berjalan hangat dalam hal pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Baca Juga :Â Kepala BNN Kalteng: Kami Hormati Keputusan Hakim
Kegiatan kemudian diakhiri dengan pelaksanaan tes urine oleh ketua ormas diikuti anggota dan deklarasi War On Drug.
Brigjen Pol Sumirat mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalteng, khususnya kepada Ormas dan LSM serta tokoh masyarakat yang hadir pada siang ini dalam mendukung BNNP Kalteng untuk tetap lebih aktif untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami akan melakukan penindakan lebih secara maksimal lagi. Perang terhadap penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkotika. apalagi tadi sini kami melakukan test urine secara mendadak kepada ketua ormas yang hadir dan mereka juga menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya, usai melakukan pertemuan bersama Ormas.
Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama para Ormas membahas terkait langkah-langkah dan dukungan yang bisa diberikan, dalam memberantas peredaran narkoba.
Ormas-ormas yang ada telah menyatakan kesanggupan melaksanakan sebagai penggiat anti narkotika yang ada di Kalteng.
“Ini menjadi semangat bagi BNNP dalam memberantas narkoba, yang pasti kami tetap komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Gumas dan BNN Kalteng Kompak Berantas Narkoba
Di sisi lain, Bambang Irawan, perwakilan salah satu ormas mengatakan, jika pihaknya ingin seluruh institusi dapat benar-benar serius memberantas narkoba, serta memiliki integritas dan hati nurani untuk membela generasi muda kedepan.
“Kita tidak menginginkan ada peristiwa vonis bebas terjadi lagi. Padahal sudah ditangkap oleh institusi yang benar, tetapi malah dibebaskan. Itu sangat disayangkan dan mencederai hukum di wilayah kita,” tuturnya.
Dirinya meminta, pelaksanaan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh institusi, baik itu BNNP Kalteng maupun kepolisian, agar dilakukan dengan serius dan tidak setengah-setengah.
Bahkan, jika yang diamankan merupakan seorang bandar, maka harus dihukum seberat-beratnya.
“Aparat jangan pernah takut jangan pernah mau diintervensi oleh pelaku narkoba,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post