Kaltengtoday.com, Sampit – Ternyata bisnis haram narkotika jenis sabu ditengah pandemi Covid-19 ternyata masih eksis. Tentu, hal ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat. Terlebih lagi pengedar barang haram ini tidak memandang jenis kelamin dan usia.
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia, jika dilihat dari indikatornya penyalahgunaan narkoba selama pandemi Covid-19 masih tetap ada. Makanya beberapa kasus sudah kita ungkap dan dalami serius pada kasus ini. Katanya, Senin (7/3).
Baca Juga : Duta Anti Narkoba Kotim Ternyata Mahasiswi STIH Sampit
Diungkapkan Rudia, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba saat ini. ”Meski di masa sulit saat ini, tidak menghentikan peredaran barang haram satu ini. Untuk itu masyarakat kami imbau waspada dan melaporkan jika menemukan pengedar di wilayahnya,”harapnya.
“Tidak menampik Kotim memang cukup rawan terjadi peredaran narkoba. Maka itu, ia meminta agar masyarakat turut membantu memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini,”imbaunya.
Baca Juga : Legislator Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim
Kerjasama dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam pengungkapan kasus narkoba di Kotim ini. Tanpa informasi dan kerjasama masyarakat mustahil pemberantasan narkoba bisa dilakukan. Kuncinya yakni kerjasama semua pihak tentunya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post