kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung (MA) melakukan peninjauan langsung pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau.
Kedatangan Tim Biro Perlengkapan MA terdiri dari Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang II, Fany Widia, SE. MM, dan Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang II, Slamet Riyadi, SH.MH dan PPNPN, Redi Melfisko itu disambut Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus,SH.MH didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Pulang Pisau I Made Landep, SH, di lokasi pembangunan gedung PN Pulpis jalan Trans Kalimantan, KM 1 Pulang Pisau.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus,SH.MH mengatakan kedatangan Tim Biro Perlengkapan MA ini untuk melaksanakan tugas dalam rangka peninjauan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021.
Baca juga :Â Pengadilan Negeri Pulpis Launching Aplikasi Posbakum
Dr. Nenny menjelaskan untuk progress pembangunan gedung Pengadilan Negeri Pulang Pisau saat ini sudah mencapai 95 persen. Sedangkan untuk kontrak berakhir 20 September 2021, namun jika ada keterlambatan, maka akan dikenakan sanksi denda sesuai peraturan presiden nomor 12 tahun 2021.
Sesuai dengan pemaparan dengan Ketua Mahkamah Agung RI yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau via zoom tanggal 13 september 2021, maka diharapkan akhir bulan September 2021 pembangunan Gedung PN Pulpis selesai.
Baca juga :Â Wali Kota Apresiasi Upaya Pengadilan Negeri Bantu Sukseskan Vaksinasi
” Mudah mudahan di akhir tahun ini, PN Pulang Pisau sudah dapat berkantor di Gedung Pengadilan yang baru, sambil menunggu pengadaan meubelair dan prasarana lainnya, ” kata Nenny, Jumat (17/9/2021). [BS]
Discussion about this post