kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Berkibar di samping bendera Merah Putih, bendera negara Palestina yang di terpasang di rumah Yayasan Anak Masjid, Jalan Temanggung Tandang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, diturunkan.
Penurunan bendera Palestina, dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Langkai, Kodim 1016 Palangka Raya, Serma Ilham.
Adanya penurunan bendera Palestina tersebut, berawal pada saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang disertai poto adanya pemasangan bendera Palestina di samping bendera merah putih.
Baca juga : Semarakkan Hari Kemerdekaan Ke-77, PESAT Palangka Raya Bagikan Puluhan Sembako
Kemudian, pihaknya dengan sigap bergerak ke lokasi untuk meminta penjelasan dari pemilik rumah. Setelah diberikan pengarahan, bendera Palestina tersebut kemudian segera diturunkan.
“Jadi bendera Palestina tadi terpasang di rumah yang dijadikan tempat Yayasan Anak Masjid. Sudah kita turunkan dan tidak diperbolehkan memasang sebelum adanya peraturan yang tegas,” katanya, Jum’at (12/8/2022).
Sementara Ketua Yayasan Anak Masjid, Jefri Effendi mengaku, pemasangan bendera Palestina di depan rumah hanya sebagai bentuk solidaritas sebagai sesama muslim.
Pasalnya, di Negara Palestina saat ini masih terjadi pembantaian. Sehingga dengan tujuan solidaritas antar sesama muslim, bendera Palestina dikibarkan.
“Kita tidak ada maksud apa-apa, hanya sebagai bentuk solidaritas saja. Saat ini sudah diturunkan,” pungkasnya.
Baca juga : Gandeng Mahasiswa Peserta KKN Dari Kampus IAIN Palangka Raya, Polsek Rakumpit Gelar Pengajian Bersama
Sebagai informasi, larangan mengibarkan bendera Asing tanpa izin telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958, tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing, Pasal 1 ayat 1 huruf b dan dalam ayat 3 juga disebutkan, bahkan pengibaran bendera kebangsaan asing dapat digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah.
Berdasarkan Undang-undang tersebut, bagi para pelanggarnya, dikenakan sanksi berupa kurungan badan maksimal tiga bulan penjara.[Red]
Discussion about this post