kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hasil dari reses ke dalam daerah yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kalteng, diakui sangat efektif dalam merangkum berbagai aspirasi masyarakat. Seperti halnya yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kalteng yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng, Kuwu Senilawati.
Pihaknya mengungkapkan, dari Dapil I Kalteng yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya telah mencatat berbagai masukan dari masyarakat.
Baca Juga :Wagub Hadiri Rapat Paripurna Ke – 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kalteng
“Seperti di Kota Palangka Raya dan untuk bidang pemerintahan dan keuangan, Masyarakat kelurahan Gaung Baru mengusulkan pembebasan lahan masyarakat dari zona merah menjadi zona putih dan bisa diterbitkan sertifikat kepemilikan yang sah,” kata srikandi Partai Gerindra Kalteng tersebut kepada awak media, Selasa (28/6).
Pihaknya juga membeberkan, telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya Perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang telah memiliki izin dan tahun 2016, namun tidak ada aktivitas ataupun kegiatannya.
“Masyarakat juga mengusulkan pembangunan infrastruktur di kecamatan Rakumpit untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga menyampaikan ke pihaknya dan memohon untuk dapat diperhatikan jalan adat dayak di Kelurahan Mungku Baru.
Baca Juga :Â Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jembatan Kuala Jelai
“Sedangkan dari Ketua RT.06 RW.15 RTA. Milono km. 6 meminta bantuan untuk kasus tanah fasilitas umum yang sudah disertifikatkan oleh pengembang pribadi sehingga tanah tidak bisa dikembangkan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post