Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT, menegaskan protokol kesehatan harga mati untuk menekan penularan covid 19 di Kabupaten Kapuas.
Hal ini diungkapkannya saat Rapat Forum Komunikasi antar pimpinan daerah,tokoh agama,Kepala OPD dan para camat di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Selasa(16/3/2021).
Ben Brahim mengatakan,upaya penekanan penularan Covid -19 di Kabupaten Kapuas semakin meningkat sehingga perlu kedisiplinan masyarakat terutama kegiatan perkawinan dan keagamaan.
“Prokes harga mati maka saya minta agar masyarakat harus disiplin dan mentaati prokes dan menerapkan 5M,”kata Ben Brahim S Bahat.
Ia meminta kepada Satgas Covid 19 percepatan penanganan Kabupaten Kapuas yang ada baik itu unsur Forkopimda,tokoh agama untuk selalu melakukan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mentaati prokes karena kasus terkonfirmasi dan meninggal dunia malah meningkat.
“Saya minta kepada seluruh unsur yang berada di struktur Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas agar bekerja secara masif mengedukasi masyarakat terkait protokol Covid 19,”imbuhnya.
Baca Juga :Â Dewan Dukung Pemkab Kapuas Raih Kembali Adipura
Ditambahkan Bupati dua periode itu,untuk kegiatan resepsi pernikahan harus di atur waktu pelaksanaan sehingga kasus terkonfirmasi covid 19 dapat ditekan penularannya.Kemudian organ tunggal juga menjadi salah satu pertimbangan u karena terjadi penumpukan banyak orang.
“Kita akan bikin aturan yang jelas agar warga saat melaksanakan hajatan maupun resepsi pernikahan harus mematuhi prokes dan ada waktu pelaksanaannya hingga selesai,”imbuhnya.
Ben juga mengucapkan terima kasih kepada para ulama pemimpin majelis taklim yang meniadakan kegiatan keagamaan untuk membantu menekan penularan virus corona di Kabupaten Kapuas.
“Kita akan memasang spanduk di setiap depan rumah rumah ibadah agar jemaah dan jemaat mematuhi prokes dan menerapkan 5M,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post