Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas, dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (27/9/2022).
Baca juga :Â Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Bamban Raya
Dalam jawaban eksekutif itu, Ben Brahim S Bahat menyatakan akan mengakomodasi apa yang disampaikan 7 fraksi pendukung dewan kepada pemerintah daerah, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Perubahan tahun 2022.
Dimulai dari fraksi Golkar yang telah mencermati atas penyampaian nota keuangan diterima dan dilakukan pembahasan sesuai dengan tahapan dan tentu dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi perhatian yakni aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kapuas dimana Pemerintah dan DPRD merupakan mitra kerja dan sama sama menjalankan pemerintahan.Saling bekerja sama dalam menjalankan kebijakan daerah untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan fungsi masing masing.
Terkait terdampak kenaikan BBM, jelas Ben Brahim, di dalam rancangan APBD Perubahan 2022 diupayakan mengantisipasi inflasi dengan dilakukan pasar murah.
Ben juga menyatakan Pemkab Kapuas masih melakukan penyertaan modal kepada PDAM Pemkab sampai 2023. Namun Pernyataan modal perlu dilakukan kajian kembali karena harus dipertanggung jawabkan.
“Saya sudah perintahkan agar penyertaan modal kepada PDAM agar ditarik, sehingga bisa mandiri karena perusahaan air minum daerah ini, bersifat sosial,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan insentif guru PAUD sertifikasi non PNS, Ben menyatakan bahwa hal itu pun akan diakomodasi. “Tetapi ini harus melihat regulasi yang lebih tinggi, jangan sampai niat baik kita bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Terkait SK mantir masih dilakukan inventarisasi karena ketidaksesuaian data sehingga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat setempat dan usulan pembangunan jalan dari Sei Pinang Jakatan Pari akan tetap di akomodir dan jalan dalam Desa Sei Hanyo.
“Kita sepakat untuk memutuskan mata rantai kemiskinan adalah pendidikan,maka itu dimulai dari sejak usia dini,” jelasnya.
Ben Brahim mengakui untuk pengajuan RAPBD tahun 2023 sampai saat ini,belum ada gambaran dari Kementerian Keuangan dan sampai saat ini belum ada informasi besaran dana transfer yang rencana di alokasikan untuk Kabupaten Kapuas.
Baca juga :Â Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setuju Bahas Nota Keuangan APBD Perubahan 2022.
“Kita akan berupaya untuk menyusun draf kebutuhan APBD 2023 dalam waktu secepatnya berdasarkan asumsi berdasarkan kemampuan keuangan daerah sebelumnya,” imbuh Ben Brahim.
Ben Menambahkan,dari Fraksi PP3 tetap.menerima agar di lakukan pembahasan baik itu Fraksi Gerindra,Fraksi gabungan,Hanura,Bintang Demokrat serat Fraksi Keadilan,Amanat Bangsa.Semoga dipercepat pelaksanaan pembahasan. “Saya berharap pembahasan dilaksanakan dengan cepat dan selesai tepat waktu,” tutupnya.
Sedangkan di akhir persidangan yang ditutup oleh Wakil Ketua 1 Yohanes,bahwa pembahasan RAPBD perubahan akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang dan waktu yang sudah ditetapkan. “Kita berpacu dengan waktu untuk penyelesaian pembahasan RAPBD Perubahan 2022,” kata Yohanes.[Red]
Discussion about this post