kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga kini jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya terus melakukan penyelidikan terkait kasus terbakarnya mobil warga Jalan Marina Permai VIII oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Honda Brio berwarna putih dengan nomor polisi KH 1327 TV milik warga Jalan Marina Permai VIII Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dibakar oleh OTK, pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu.
Saat ini, Penyidik Unit Jatanras fokus pada Pemeriksaan beberapa saksi yang pada saat api berkobar membakar mobil hingga Pemadaman yang dilakukan secara swadaya oleh warga setempat.
Baca Juga : Â 2 Saksi Kasus Pembakaran Mobil di Marina Permai Diperiksa Polisi
Pemeriksaan ini pun juga dilakukan guna mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil milik Fitriadi tersebut dan melengkapi Berita acara pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, jika saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
“Untuk tiga orang saksi yang telah kita mintai keterangan, berasal dari pihak pemilik rumah dan juga warga sekitar. Kita juga masih terus lakukan pendalaman,” terangnya, Selasa, 18 Juli 2023.
Mengenai motif dugaan pembakaran mobil, Ronny menegaskan masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut dan masih belum menyimpulkan terkait apa saja yang melatari aksi pembakaran yang dilakukan oleh OTK tersebut.
“Personel di lapangan masih melakukan penyelidikan, kita tunggu saja hasil akhirnya ya teman-teman, jika ada update terbaru segera kita informasikan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Fitriadi, warga Jalan Marina Permai VIII dikagetkan dengan terbakarnya mobil Brio putih miliknya yang terparkir di depan rumah. Kejadian tersebut diketahui Fitriadi ketika terbangun sekitar pukul 03.00 WIB saat hendak buang air kecil.
Baca Juga : Â Polsek Pahandut Terus Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Ketika melewati jendela rumah, korban melihat ada cahaya merah dari luar, ketika dilihat mobil Brio sudah terbakar di bagian samping depan kanan dan bersama masyarakat setempat Fitriadi memadamkan api tersebut.
Dari lokasi Kejadian pun, Anggota Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Unit Identifikasi menemukan barang bukti berupa Korek api gas atau mancis merk tokai, karet ban bekas pembakaran, gelas air mineral bekas bahan bakar minyak dan potongan sisa mobil terbakar.[Red]
Discussion about this post