Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Barat (Bawaslu Kobar) melalui Ketua, Antonius menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dimana, Penandatanganan NPHD tersebut yakni antara Bawaslu Kobar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, Jumat (27/10/2023) kemarin.
Baca Juga:Bawaslu Bartim Gandeng Ormas Kepemudaan dan Agama Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif
Antonius menyampaikan, anggaran tersebut sebelumnya telah di sepakati bersama pihak Pemkab Kobar dan pihaknya menerima dengan total yakni Rp. 10.972.735.000 atau Sepuluh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah.
“Anggaran yang di hibahkan Pemkab Kobar ini yakni persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang,” katanya kepada Kaltengtoday.com.
Baca Juga : Â Ketua Bawaslu Kobar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Mantap Brata Telabang 2023 – 2024”
Ia menambahkan, hibah tersebut diterima dengan melalui 2 tahapan, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kobar Tahun 2023 Rp. 4.389.094.000 atau sebesar 40 persen dan APBD 2024 dengan besaran Rp. 6.583.641.000 atau 60 persen.
“Seluruh anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen penuh Pemkab Kobar untuk mensukseskan Pilkada 2024 mendatang, khususnya untuk kerja – kerja pengawasan, agar Pilkada lebih berkualitas,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post