Kalteng Today – Buntok, – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir HM Farid Yusran,MM mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setempat telah melakukan persetujuan bersama tentang rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan industri selama 20 tahun.
“Untuk rancangan peraturan daerah ini, artinya grand design atau rancangan besar, payung hukum dari pembangunan industri di wilayah Barsel,” ucapnya kepada awak media, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan, dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, maka gampang nanti orang-orang yang akan berinvestasi, baik investor dari luar maupun masyarakat, berusaha dalam bidang industri.
“Nanti akan ada payung hukumnya. Tidak seperti sekarang ini, pokoknya semuanya,” terangnya.
Baca Juga : Bupati Katingan Lantik Tiga Pj. Kades Di Wilayah Kecamatan Katingan Hulu
Ia menambahkan, untuk trend usaha masyarakat saat ini, tidak lagi melulu bergantung kepada hasil pertanian, hutan, kebun, tetapi juga mencoba untuk masuk ke bidang industri.
“Misalnya seperti industri pengolahan buah Nanas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post