kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, sampaikan 4 buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif.
Raperda inisiatif DPRD Seruyan itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke – 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Raperda Inisiatif dan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait beberapa buah Raperda Pemerintah Daerah
Baca Juga : DPRD Seruyan Dorong Pemkab Seruyan Kembangkan Objek Wisata Danau Sembuluh
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman menyebutkan, sebanyak 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan dan akan dilakukan pembahasan secara bersama-sama dengan pihak eksekutif.
Raperda inisiatif yang disampaikan, masing-masing tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan, Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menurutnya, dari 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan semuanya sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan pembahasan. Dalam upaya mengatur jalannya roda pemerintahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Legislator DPRD Seruyan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan
“Secara keseluruhan ada 7 buah raperda yang seharusnya disampaikan, namun 3 buah raperda lainnya belum sempat dilakukan uji publik, sehingga dilakukan penundaan untuk sementara waktu,” ungkap Arrahman.
Arahman menambahkan, pihaknya bertekad dan berkomitmen kuat untuk menyelesaikan seluruh raperda inisiatif tersebut, karena memang semuanya terkait dengan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami konsisten dan berkomitmen untuk menyelesaikan produk hukum tersebut sesuai dengan mekanismenya, namun tetap perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post