kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, melaksanakan rapat paripurna ke-IV. Hal tersebut untuk, menerangkan hasil laporan Badan serta Tim Anggaran (Banggar) dari legislatif dan eksekutif terkait hasil pembahasan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2021 dan KUA-PPAS TA.2023.
Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Gumas Binartha menyampaikan secara singkat yang menjadi catatan dan rekomendasi, berkaitan dengan raperda Pertanggungjawaban APBD, TA 2021. Serta rancangan KUA-PPAS TA 2023, yang mana telah dibahas. Pertama, kata dia, hasil audit BPK RI Kabupaten Gumas meraih Opini WTP dengan Nilai SILPA Rp.105 miliar.
“Lalu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dapat diterima, kedepan diharapkan agar dapat lebih baik mengelola anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena untuk pendapatan daerah Tahun 2023 senilai Rp.1.019 triliun lebih ini juga diharapkan bisa dikelola dengan sebaik mungkin,” kata Binartha, saat menyampaikan laporannya, Rabu (13/7).
Baca Juga :Tuntutan Tak Ditindaklanjuti, Puluhan Mahasiswa Segel Kantor DPRD Kalteng
Sedangkan, lanjut Obin, untuk KUA-PPAS TA 2023, hendaknya lebih berpihak untuk mendukung dan menyukseskan visi-misi Bupati dan Wakil melalui program tiga smart. Kemudian, terkait keberadaan PTT yang diberikan batas sampai 28 Nopember 2023 diminta Pemkab mempersiapkan dan memfasilitasi PTT supaya menjadi PPPK.
“Diharapkan juga agar pemkab mempersiapkan dan memfasilitasi PTT supaya bisa menjadi PPPK dan itu harus melalui bimbingan belajar, kursus dan sebagainya, termasuk mengupayakan perjanjian dengan PBS yang ada di Gumas, sehingga bisa menampung tenaga kerja dari PTT maupunmasyarakat kita umumnya,” jelas Obin.
Sambung dia, dalam mendukung smart tourism pemda segera mengupayakan perbaikan jalan menuju tempat wisata Tahura, itu dapat memberikan kenyamanan dan keamanan pengunjung, dan untuk DLHKP agar bisa membuat jembatan timbang dan uji KIR oleh banyaknya kendaraan over kapasitas atau Odol.
Baca Juga :Ini Harapan DPRD Gumas soal Pilkades di 41 Desa
“Kita meminta dengan DLHKP Gumas agar membuat jembatan Timbang, dan uji KIR oleh banyaknya kendraan angkutan PBS dan tidak layak jalan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang sangat parah, dan Dispertan terkait revisi Perda sewa Alsintan agar dapat menyesuaikan dengan kenaikan BBM saat ini,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post