kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Saat ini, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun bersama Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama atau memorandum of understanding tentang penyelenggaraan pengamanan objek vital keamanan, kelancaran, dan ketertiban.
“Nota kesepahaman ini adalah sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan pengamanan di kawasan bandara, sehingga tercipta sinergitas kinerja dalam pengamanan yang optimal,” ucap Kepala UPBU Kelas III Kuala Kurun Darsono, Rabu (6/10).
Keberadaan nota kesepahaman tersebut, kata dia, untuk memudahkan pihak yang bertugas di lapangan, mulai dari memahami fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing, sehingga terwujud situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di kawasan bandara.
“Adanya perjanjian ini, jika ada kendala dan masalah hukum, maka kami tidak akan sungkan meminta bantuan pengamanan aset negara di objek vital, seperti bandara. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Sedangkan sasaran pengamanan, lanjut dia, meliputi penyediaan hanggar, perbengkelan, pergudangan, jasa boga, jasa pelayanan teknis, jasa pelayanan penumpang dan bagasi, jasa penanganan kargo, jasa penyediaan penginapan/hotel dan transit, jasa penyediaan toko dan restoran, jasa penempatan kendaraan bermotor, jasa perawatan, dan jasa lainnya.
“Kami juga melakukan pengamanan terhadap benda atau fisik berupa fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan penunjang lain, bangunan, lapangan dan gedung yang berhubungan dengan kelancaran angkutan udara, serta manusia,” akuinya
Diwaktu yang sama, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menjelaskan, personel Polres Gumas akan melakukan tugas pengamanan terhadap sasaran, menentukan konfigurasi standar pengamanan meliputi kekuatan personel beserta sarana dan prasarana, melaksanakan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang dilakukan secara periodik, membangun sinergitas kinerja dengan pengamanan internal.
Baca juga : Dewan Minta IPK dari PBS di Gunung Mas Harus Ditinjau Ulang
“Kami sangat mendukung kegiatan UPBU Kelas III Kuala Kurun dan jajaran, yang sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya melalui nota kesepahaman kerjasama ini. Kami mendukung dan siap 24 jika perlu bantuan dari Polres Gumas,” tukas dia.
Baca juga : Satlantas Polres Gumas Buka Layanan SIM dan STNK Delivery
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman kerjasama ini yakni Wakapolres Kompol Daeng Riandhika Mahardani, Kabag Ops AKP Tri Wibowo, Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo, Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana, Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho, Kasi Datun Kejari Hadi.[Red]
Discussion about this post