kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Palangka Raya menggelar Advokasi komitmen Pemda dan Lintas Sektor dalam rangka implementasi tiga Program Nasional Terpadu Badan POM (Pangan jajanan anak usia sekolah, desa pangan aman dan Pasar aman berbasis komunitas di Kabupaten Pulang Pisau.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, itu dibuka langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Reliasi mewakili Bupati Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Perkuat Sinergitas Pengawasan, BPOM Kalteng Kunjungi Seruyan
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua orang Narasumber. Yakni Kepada Badan POM Palangka Raya, Drs. Safriansyah, Apt, M.Kes dan Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Lambang Suncoko dengan melibatkan 47 peserta dari Kecamatan Maliku dan Kahayan Hilir.
Membacakan sambutan Bupati, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Reliasi mengatakan pangan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin didalam UUD 1945, serta negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi yang aman, bermutu dan bergizi hingga perseorangan.
Pengawasan obat dan makanan kata Reliasi, merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional dibidang kesehatan. Badan POM bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermanfaat dan bermu. Pembangunan dibidang pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang akan mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Program nasional ini telah dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Januari 2011 dan tahun 2017 terintegrasi dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas yang merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang mengedepankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat serta meningkatkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi melalui peran serta aktif yang lebih terpadu dari seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan lintas sektor di pusat maupun daerah.
Baca Juga : Â Dewan Dorong BPOM Awasi Produk Layak Konsumsi di Bulan Ramadhan
Salah satu keterlibatan Badan POM dalam gerakan nasional ini kata Reliasi, adalah melalui proyek prioritas nasional konsumsi pangan sehat dengan kegiatan intervensi keamanan PJAS. Hal itu lanjutnya, dikarenakan anak-anak merupakan salah satu kelompok yang sangat penting untuk diperhatikan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kualitas suatu negara.
” Negara harus menjamin keamanan pangan yang mereka konsumsi agar tumbuh menjadi generasi unggul. Kelompok anak yang produktif adalah anak sekolah. Kebiasaan konsumsi anak sekolah yang umum diketahui adalah jajan pangan yang biasa diperoleh dari kantin sekolah maupun pedagang di sekitar sekolah, ” kata Reliasi. [Red]
Discussion about this post