Kaltengtoday.com, Kapuas – Upaya pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Ketenagakerjaan mengatasi Tenaga Pengangguran Terbuka(TPT),melakukan ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah(RTKD),tahun 2023-2028, di Aula Bappedalitbangda Jalan Tambung Bungai,Selasa 19 Desember 2023.
Baca Juga : Â BPS Barsel Laksanakan Program Sukernas dan Susenas
Melalui Asisten I Fakhruransi yang membacakan sambutan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,bahwa RTKD yang sudah di ekspose oleh Disnaker menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan mengantisipasi terjadinya lonjakan Tenaga Pengangguran Terbuka(TPT).
“Tentu menjadi rujukan kita untuk meningkatkan kapasitas hingga 5 tahun kedepan merupakan komitmen bersama dalam mengatasi terjadinya TPT pasca kelulusan sekolah tingkat menengah,”ucap Fakhruransi.
Baca Juga : Â Kotim Terus Tekan Angka Pengangguran
Disampaikannya,bahwa tentu tujuan pencapaian pembangunan ketenagakerjaan selaras dengan rencana pembangunan Kabupaten Kapuas untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui kapasitas pemberdayaan masyarakat.Sesuai dengan kapasitas setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Perlu keterlibatan semua pihak untuk menciptakan usahawan baru,dengan menggeliatnya ekonomi kerakyatan melalui UMKM,”tuturnya.
Sedangkan Melalui Disnakertrans Provinsi Kalteng Heru Setiawan,SP.
Perencanaan Ahli Muda mengatakan,ekspose yang di laksanakan pada hari ini,merupakan potret dari ketenagakerjaan sehingga kami berterima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas telah menyusun dokumen ekspose.
“Tentu kita bisa mengambil kebijakan untuk menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka,dengan kebijakan sektoral mau pun internal di Disnaker,”tuturnya.
Maka itu lanjutnya,Dari kegiatan ekspose ada masukan dan pendapat dari pihak sektoral baik OPD dan APINDO.Sehingga kelengkapan dokumen ekspose bisa di publikasikan kepada masyarakat.
Baca Juga : Â Sosialisasikan Penggunaan Sertifikat Digital
“Apa yang menjadi usulan dan masukan tentu sektoral akan kita bantu dari ketenagakerjaan.Sehingga adanya transformasi dan kolaborasi kebijakan dalam penanggulangan tingkat pengangguran karena bukan tangung jawab Disnaker,tetapi tangung jawab semua OPD,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post