Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemko) di ingatkan agar dapat masuk kerja tepat waktu pada hari Selasa, 16 April 2024, setelah masa libur cuti lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Mukarammah, pentingnya kehadiran ASN Pemko Palangka Raya tepat waktu setelah masa libur cuti Lebaran yakni bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan setelah periode libur panjang.
Baca Juga : Â Pj Bupati Ucapkan Terima Kasih Kepada 2 ASN Purna Tugas
“ASN sudah seharusnya tidak menambah masa libur cuti Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan tetap menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditentukan, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” katanya, Senin (15/4).
“Permintaan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan disiplin ASN. Dengan masuk kerja tepat waktu, para ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan mencerminkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” tambahnya.
Baca Juga : Â Waspada Penipuan, Kembali Beredar Nomor dan Akun Palsu Mengatasnamakan Pj Sekda Jufriansyah
Srikandi Partai NasDem ini juga mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena peran ASN sangat penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pihaknya mengharapkan dengan adanya permintaan ini, para ASN Pemko Palangka Raya dapat mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. [Red]
Discussion about this post