Kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto menghadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Lakip Pemprov. Kalteng. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/5/2022).
Baca juga : Ketua TP.PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran Ikut Saksikan Lomba Jukung Tradisional
Kegiatan ini dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Budi Prawira. Dijelaskan Budi Prawira bahwa pada Tahun 2021 terdapat 13 IP (termasuk Pemprov) yang dievaluasi, dengan hasil 1 IP berpredikat B, 6 IP berpredikat CC dan 6 IP berpredikat C, menyisakan 1 IP tidak dievaluasi yakni Kabupaten Barito Timur karena tidak melakukan pengisian PMPRB.
Kabupaten Barito Selatan berpredikat CC dengan nilai 57,19; Kabupaten Barito Timur berpredikat CC dengan nilai 50,77; Kabupaten Barito Utara berpredikat B dengan nilai 60,29; Kabupaten Gunung Mas berpredikat B dengan nilai 63,09; Kabupaten Kapuas berpredikat B dengan nilai 66,58; Kabupaten Katingan berpredikat CC dengan nilai 57,27; Kabupaten Kotawaringin Barat berpredikat B dengan nilai 62,16; Kabupaten Kotawaringin Timur berpredikat B dengan nilai 65,21; Kabupaten Lamandau berpredikat B dengan nilai 60,73; Kabupaten Murung Raya berpredikat CC dengan nilai 50,88; Kabupaten Pulang Pisau berpredikat CC dengan nilai 52,76; Kabupaten Seruyan berpredikat B dengan nilai 63,37; Kabupaten Sukamara berpredikat CC dengan nilai 57,16; dan Kota Palangka Raya berpredikat B dengan nilai 60.03.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto menyampaikan perkembangan Implementasi Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng mengalami penurunan dan sedikit kenaikan selama 3 tahun terakhir. Pada Tahun 2019 yakni 59,59 (CC), Tahun 2022 yakni 59,21 (CC) dan Tahun 2021 yakni 59,73 9CC).
Baca juga : Kepala BNN Kalteng: Kami Hormati Keputusan Hakim
“Dalam rangka meningkatkan implementasi reformasi birokrasi, kami terus melakukan peningkatan pemahaman reformasi birokrasi dari tingkat Pemerintah Daerah hingga ke level Perangkat Daerah, agar arah perubahan reformasi birokrasi dapat dipahami seluruh pegawai dan budaya kinerja semakin baik”, tutur Sri.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov juga memastikan keselarasan Antara rencana aksi yang telah disusun dengan dokumen perencanaan kinerja dan anggaran sehingga seluruh kegiatan yang tertuang dalam rencana aksi reformasi birokrasi adalah selaras untuk mencapai kinerja, dengan target kinerja yang direncanakan dan dengan memperoleh dukungan anggaran dalam pelaksanaannya, pungkasnya.[Red]
Discussion about this post