kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran(TA) 2023, sebenarnya dirancang untuk mendukung arah kebijakan APBN yakni guna menjaga optimisme pemulihan ekonomi, dan merespon gejolak global yang hingga kini masih berlanjut.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, dengan mempercepat pelaksanaan program kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas, dan mendukung pemulihan ekonomi, diperlukan langkah strategis sebagai acuan dalam melaksanakan berbagai pembangunan yang kolaboratif.
“Langkah strategis yang untuk menjadi perhatian kita bersama, seperti meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran, dengan cara melakukan reviu DPA secara berkala dan dalam hal diperlukan penyesuaian kebijakan Pusat maka segera dilakukan revisi DPA; memastikan seluruh kegiatan telah dilengkapi jadwal pelaksanaan,” ucap Efrensia LP Umbing, di aula Bappedalitbang, Kamis (6/4).
Baca Juga :Rakordal dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Dibahas
Kendati begitu,katanya, perlu upaya memastikan perubahan kebijakan tidak berdampak pada proyek strategis daerah. kemudian, meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran. Dengan cara, memastikan DPA menjadi alat kendali bagi Perangkat Daerah dalam mencapai kinerja, hasil serta sasaran kegiatan.
“Perlu memastikan kegiatan DPA dilaksanakan, menyelaraskan pelaksanaan kegiatan dengan realisasi anggaran, melakukan pelaksanaan tepat waktu; dan meningkatan kepatuhan terhadap regulasi anggaran,” terangnya.
Sambung Wabup ini menyebut, perlu percepatan yang inovatif, caranya menetapkan SOP pelaksanaan kegiatan bagi yang belum mempunyai SOP; mempercepat penyelesaian dokumen pendukung seperti perizinan, DED, kesiapan lahan dan penetapan lokasi yang diperlukan untuk menghindari tertundanya pelaksanaan.
Baca Juga :Dewan Mura Minta Pemerintah Daerah Segera Lakukan Realisasi APBD
“Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan. Termasuk percepatan pengadaan barang/jasa, yakni segera menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaan secara kontraktual, memperhatikan kebijakan TKDN, penyelesaian paket pada Triwulan I terhadap pengadaan barang dan jasa,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post